loading

Rika Sensor adalah produsen sensor cuaca dan penyedia solusi pemantauan lingkungan dengan pengalaman industri lebih dari 10 tahun.

Membahas hubungan koordinasi antara pemantauan debu dan kebijakan 'Rencana Lima Tahun ke-14'.

Membahas hubungan koordinasi antara pemantauan debu dan kebijakan 'Rencana Lima Tahun ke-14'.

Saat ini, tingkat urbanisasi di negara saya terus meningkat, dan industrialisasi kota serta fasilitas kota secara keseluruhan juga telah berkembang pesat. Menurut statistik Kementerian Urusan Perkotaan dan Pedesaan, tingkat urbanisasi di negara saya telah mencapai 45,68% pada tahun lalu.

Perkembangan urbanisasi skala besar pasti akan disertai dengan polusi debu. Saat ini, dalam periode 'Rencana Lima Tahun ke-14' dan 'Dua Sesi', pemantauan lingkungan dan polusi debu juga akan menjadi fokus utama. Berbagai kebijakan pemantauan debu mungkin akan relatif luas. Agar semua orang dapat beradaptasi dengan kebijakan baru di masa mendatang, artikel ini akan mencantumkan beberapa area utama kebijakan dan peraturan pemantauan debu sebagai referensi.

Satu dan tiga peraturan kebijakan debu nasional yang penting

1. 'Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Polusi Udara Republik Rakyat Tiongkok'

Dalam 'Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Polusi Udara Republik Rakyat Tiongkok', untuk masalah polusi debu, telah ditetapkan sistem untuk memungut biaya polusi sesuai dengan jenis dan jumlah polutan yang dilepaskan. Namun, karena sifat konstruksi yang terbuka dan musiman, departemen perlindungan lingkungan perlu melakukan pekerjaan verifikasi berdasarkan metode keseimbangan material ketika verifikasi pelepasan polutan dilakukan. Para pembangun perlu merumuskan rencana pencegahan dan pengendalian debu konstruksi yang sesuai dengan 'Undang-Undang Penilaian Dampak Lingkungan Republik Rakyat Tiongkok' dan 'Peraturan tentang Manajemen Perlindungan Lingkungan Proyek Konstruksi' dan peraturan terkait lainnya, serta menyerahkan deklarasi pelepasan polusi kepada departemen perlindungan lingkungan.

2. 'Peraturan tentang Pemantauan Lingkungan Ekologi'

Pada Februari 2020, Kementerian Ekologi dan Lingkungan Hidup meninjau dan menyetujui 'Peraturan tentang Pemantauan Lingkungan Ekologi (Draf)' yang menyatakan bahwa administrasi sesuai hukum dan data pemantauan bersifat sah dan efektif, serta memperjelas dan menstandarisasi lebih lanjut tanggung jawab dan kewajiban entitas terkait seperti departemen yang berwenang, lembaga pemantauan, personel pemantauan, dan unit penanganan pencemaran.

3. 'Garis Besar Perencanaan Pemantauan Lingkungan Ekologis (2020-2035)'

Siklus penggantian peralatan Stasiun Pemantauan Udara Nasional di Kota adalah 5-8 tahun. 'Garis Besar Perencanaan Pemantauan Lingkungan Ekologis (2020-2035)' Pada tahap selanjutnya dari persyaratan tugas pembangunan, juga disebutkan pengembangan jaringan pemantauan di kota-kota, desa-desa, dan penguatan pembangunan stasiun di pinggir jalan. Peralatan pemantauan parameter konvensional memiliki masa depan yang cerah. Seiring dengan terus meningkatnya kualitas udara ambien, persyaratan untuk jangkauan, batas deteksi, dan presisi peralatan pemantauan akan semakin tinggi. Oleh karena itu, peningkatan indikator kinerja peralatan pemantauan parameter konvensional, dan bahkan penggunaan teknologi dan metode baru untuk mencapai terobosan, akan menjadi arah utama persaingan bagi produsen peralatan pemantauan.

2. Hukum dan peraturan terkait di Shandong

1. 'Langkah-Langkah Administratif untuk Pencegahan dan Pengendalian Polusi Debu di Provinsi Shandong'

'Peraturan Administratif untuk Pencegahan dan Pengendalian Polusi Debu di Provinsi Shandong' yang diberlakukan oleh Provinsi Shandong pada tanggal 1 Maret 2012, memuat kebijakan pengenaan 'denda pelanggaran' yang terperinci, yang pada dasarnya konsisten dengan kebijakan pengenaan denda debu konstruksi yang berlaku di sebagian besar wilayah di negara kita, yaitu 'sanksi pelanggaran'.

'Pedoman' memberikan langkah-langkah terperinci untuk menekan debu di berbagai lokasi konstruksi. Jika unit konstruksi melanggar beberapa peraturan pengendalian debu ini, departemen manajemen akan mengenakan denda dalam jumlah tertentu kepada unit konstruksi tersebut. Berdasarkan metode pengumpulan 'denda pelanggaran', namun karena jumlah denda yang harus dibayar relatif kecil, yang membuat para pekerja konstruksi lebih memilih untuk membayar denda pelanggaran, model ini kurang berperan dalam mengendalikan debu konstruksi.

2. 'Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Debu di Lokasi Konstruksi di Provinsi Shandong'

Dinas Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan Provinsi mengeluarkan 'Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Debu di Lokasi Konstruksi di Provinsi Shandong' pada tanggal 16 April 2020, yang menjelaskan: Lokasi konstruksi wajib menerapkan enam langkah pencegahan dan pengendalian debu konstruksi secara ketat, seperti pemasangan pagar di sekitar lokasi konstruksi, penumpukan dan penutupan material penghasil debu, penggalian tanah (batu) dengan metode basah, pengerasan permukaan jalan, pembersihan kendaraan masuk dan keluar, serta pengangkutan material galian dengan cara tertutup.

Sesuai dengan 'Pedoman', unit konstruksi wajib mencantumkan persyaratan pencegahan dan pengendalian debu konstruksi dalam dokumen penawaran, dan membayar biaya khusus kepada unit konstruksi untuk pencegahan dan pengendalian debu konstruksi. Pada saat yang sama, mendorong pengembangan langkah-langkah ramah lingkungan untuk pencegahan dan pengendalian debu di lokasi konstruksi, dan mewajibkan penghindaran polusi sekunder yang disebabkan oleh penggunaan jaring anti debu.

Polusi debu yang beterbangan di lokasi konstruksi merupakan faktor penting yang memengaruhi citra kota dan kualitas udara. Sangat penting untuk memastikan bahwa pengendalian polusi debu melalui kebijakan nasional dapat secara efektif menjamin efektivitas pengendalian debu dan meningkatkan mekanisme pemantauan jangka panjang untuk polusi debu di lokasi konstruksi. Mengurangi polusi lingkungan dan mengurangi dampak konstruksi terhadap lingkungan hidup warga. Memberikan kontribusi baru untuk membangun negara kita menjadi kota dengan ekologi yang baik dan lingkungan yang indah.


Hunan Rika Electronic Tech Co.,Ltd terkenal karena menciptakan produk-produk inovatif seperti solusi sensor dan mendukung kepemimpinan pasar mereka dengan kampanye pemasaran yang cerdas untuk membangun merek unggulan.

Apakah Anda mencari informasi lebih lanjut mengenai solusi sensor untuk sistem pemantauan lingkungan? Kunjungi Rika Sensors dan hubungi kami sesegera mungkin!

Kami memberikan Anda opsi sensor OEM tambahan untuk sistem pemantauan lingkungan Anda, baik itu sensor OEM, sistem pemantauan lingkungan, atau sensor OEM. Dapatkan informasi lebih lanjut di Rika Sensors.

Hunan Rika Electronic Tech Co.,Ltd akan melakukan hal ini dengan mengelola bisnis kami dengan integritas dan standar etika tertinggi, sambil bertindak secara bertanggung jawab secara sosial dengan penekanan khusus pada kesejahteraan rekan kerja kami dan komunitas yang kami layani.

dapat digunakan dalam berbagai cara.

Berhubungan dengan kami
Artikel yang disarankan
pengetahuan INFO CENTER Informasi Industri
tidak ada data
Sensor RIKA
Hak Cipta © 2025 Hunan Rika Electronic Tech Co.,Ltd | Peta Situs   |   Kebijakan Privasi  
Customer service
detect